get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

Bawaslu Jabar Pastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 Pascapilkada Serentak 2020

Senin, 28 Desember 2020 - 20:45:00 WIB
Bawaslu Jabar Pastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 Pascapilkada Serentak 2020
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan dalam kegiatan Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12/2020). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Berkaitan dengan perkara pelanggaran hukum lain, kata Ketua Bawaslu Jabar, meliputi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan termasuk perkara pelanggaran prokes yang totalnya mencapai sekitar 200 perkara.

"Sudah kami berikan penanganan dalam bentuk rekomendasi tertulis kepada para pihak karena ini berkaitan dengan mandat di aturan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu selalu mengawasi protokol kesehatan saat kampanye," katanya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut