get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB, 3 Kg Ganja Diamankan

Bawaslu Cimahi Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Mayoritas Dilakukan Caleg Petahana

Senin, 11 Desember 2023 - 11:24:00 WIB
Bawaslu Cimahi Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Mayoritas Dilakukan Caleg Petahana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Zaenal Ginan. (FOTO: FERRY BANGKIT RIZKI)

Selain itu, pemasangan stiker caleg atau parpol di angkutan umum. Ginan mengatakan hal itu merupakan metode kampanye baru selain pemasangan APK di tempat-tempat yang memang stagnan karena angkot ini mobilitasnya tinggi sehingga iklannya bisa berjalan kemana-mana.

"Tapi memang, secara teknis dan memang benar pernyataan Ketua Bawaslu RI. Kami juga menindaklanjuti itu dengan berkoordinasi dengan Dishub Kota Cimahi," ujar Zaenal Ginan.

Zaenal Ginan menuturkan, Bawaslu Cimahi akan APK yang melanggar karena memang pemasangan stiker di angkot menyebabkan rawan tindak kejahatan. 

"Nanti kita kaji regulasinya seperti apa, apakah memang pemasangan APK itu ada masukan ke Bappenda atau tidak secara retribusi. Kami kaji dulu," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut