get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu

Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang

Senin, 03 Mei 2021 - 12:15:00 WIB
Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang
Tersangka Indra Rukmana (tiga dari kiri) ditangkap polisi gegara mengedarkan 357 gram. Indra merupakan satu dari sembilan tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung selam sepekan. (Foto: Agus Warsudi)

Petugas menyita satu bungkus plastik berisi sabu sebesar 8,19 gram dari tersangka Ruly Gunawan. Dari tangan Angga Rezasuradinar, disita sabu 56,84 gram. 

Dari tersangka Asep Tantan, petugas menyita barang bukti 19,6 gram dan tersangka Dian Rudian 7 gram sabu.  "Sembilan pengedar dan kurir narkob kami tangkap di tempat berbeda. Ada yang di rumah, tempat kos, dan jalan," tutur Wakasatres Narkoba. 

"Tersangka Jaka ditangkap di rumahnya, Dusun Manco, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Tersangka Asep Tantan juga ditangkap di rumahnya, Jalan Kopo, Gang Babakan Asih Nomor 38 RT 04/09, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung," ucap Kompol I Nyoman Yudhana.

Sedangkan tersangka Dian Rudian ditangkap di rumah kontrakan Jalan Malangbong, Antapani, Kecamatna Antapani, Kota Bandung. Tersangka Herni Sindya Lestari ditangkap di Jalan Babakan Tarogong dan tersangka Jaka di Jalan Melong Cijerang IV, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut