Baru 36.600 dari 6 Juta UMKM di Jabar Miliki Hak Kekayaan Intelektual atas Produk
Dirjen KI Kemenkumham berharap peningkatan terus terjadi agar ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan kemudian melindungi sampai memasarkan atau pemanfaatannya bisa terus dilakukan. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan para UMKM atau pelaku ekonomi kreatif.
Dengan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, sebuah karya akan mendapatkan perlindungan. Kemudian ada nilai ekonomi yang didapatkan. Karena dengan nilai suatu ciptaan kreatif akan meningkat daya jual yang lebih tinggi. Efeknya meningkatkan perekonomian.
Event Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mendorong kekayaan intelektual yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah rangkaian kegiatan bertema Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.
Editor: Agus Warsudi