get app
inews
Aa Text
Read Next : 599 Penerangan Jalan di Kota Cimahi Dibangun Tahun Ini, 487 Titik di Gang

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:30:00 WIB
Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi
Begal motor mengejar calon korban. (FOTO: Ilustrasi/ISTIMEWA)

"Jadi aksi mereka masuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku mencuri motor dengan cara memepet pengendara dan menendang hingga terjatuh," ujar AKP Rizka Fadila.

Kasatreskrim Polres Cimahi menuturkan, tersangka WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di Kawasan Lembang. Saat tertangkap dalam kasus begal motor, WR baru keluar penjara dua bulan lalu. 

Dalam aksi pencurian motor di Cililin, WR mengajak salah satu temannya yakni TR. "Pelaku WR baru keluar penjara dua bulan dan sekarang ketangkap lagi untuk kasus lain. Dia dijerat Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut