Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi
"Kedua pelaku ditangkap di Cililin. Dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, ujar AKP Rizka Fadila, pelaku WR dan TR melakukan kejahatan dengan modus memepet atau menendang motor hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur motor korban.
AKP Rizka Fadila menyatakan, target kejahatan kedua pelaku, pengendara motor seorang diri yang tengah melintas di tempat sepi. WR dan TR kerap beraksi pada malam hari. Saat ditangkap di Cililin, WR dan TR telah beraksi di Jalan Raya Cililin sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor: Agus Warsudi