Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Indramayu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di Indramayu, sejak pekan lalu. Namun, pemeriksaan saksi itu berlangsung tertutup.
Bahkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar enggan memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan para saksi kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang tersebut.
"Kami tidak melakukan penyidikan, termasuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait terlapor Panji Gumilang, silakan tanyakan ke Bareskrim," kata Kapolres Indramayu, Selasa (11/7/2023).
AKBP M Fahri Siregar beralasan enggan berkomentar karena penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri, bukan Satreskrim Polres Indramayu. "Namun Polres Indramayu hanya menyediakan tempat," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor: Agus Warsudi