Bareskrim Polri Dalami Kerugian Negara Akibat Ledakan di Kilang Balongan
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai mengakibatkan kejadian kebakaran. Ini (dugaan kelalaian) untuk memudahkan proses klarifikasi," ucap Komjen Pol Agus.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamian Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 52 karyawan PT Pertamina di kilang itu diperiksa.
Mereka dimintai keterangan terkait penyebab ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina RU VI Balongan.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto membentuk tim bersama Polda Jabar dan Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki di kilang pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB tersebut.
Editor: Agus Warsudi