get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Gelar Olah TKP, 52 Pegawai Kilang Pertamina Balongan Diperiksa

Bareskrim Polri Dalami Kerugian Negara Akibat Ledakan di Kilang Balongan

Rabu, 07 April 2021 - 17:02:00 WIB
Bareskrim Polri Dalami Kerugian Negara Akibat Ledakan di Kilang Balongan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami kerugian negara akibat ledakan dan kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Balongan, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan intensif.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di Kilas Pertamina Balongan yang dimulai hari ini, Rabu (7/4/2021), dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Jendral polisi bintang tiga itu mengatakan, belum mengetahui nominal kerugian negara akibat peristiwa tersebut. "Kami akan hitung juga kerugian negara. Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan (keuangan), nanti dari jajaran tipikor (Divisi Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) akan melakukan pendalaman," kata Kabareskrim didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu.

Komjen Pol Agus Andrianto mengemukakan, olah TKP oleh personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu, serta pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meledak dan terbakarnya kilang minyak tersebut.

"Intinya, kami akan melakukan penanganan terhadap, apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran atau tidak," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Tidak hanya terkait ledakan dan kebakaran empat tangki, tutur Kabareskrim Polri, penyelidikan juga diarahkan untuk mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.

"Karena RU VI Balongan ini merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Tentu ini harus mendapatkan penangangan yang serius," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Komjen Pol Agus Andrianto, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina terkait peristiwa ledakan dan kebakaran itu. Karena itu, penyidik membuat laporan polisi model A sebagai tindak awal penyelidikan. 

"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai mengakibatkan kejadian kebakaran. Ini (dugaan kelalaian) untuk memudahkan proses klarifikasi," ucap Komjen Pol Agus.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamian Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 52 karyawan PT Pertamina di kilang itu diperiksa.

Mereka dimintai keterangan terkait penyebab ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina RU VI Balongan. 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto membentuk tim bersama Polda Jabar dan Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki di kilang pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB tersebut.

Pantauan di lokasi, olah TKP yang dilaksanakan oleh personel Pusat Laboratorim Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu di area empat tangki di Kilang Pertamina Balongan yang terbakar. Petugas akan bekerja profesional untuk mengungkap apakah insiden tersebut akibat kelalalain atau ada unsur kesengajaan.

"Selain olah TKP dan memeriksa para pegawai, Bareskrim Polri juga akan memeriksa master plane dan dokumen lain seputar pembangunan kilang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Adriyanto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut