get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap WN China di PIK

Bareskrim Gerebek dan Segel Ruko di Kosambi Bandung, Diduga Terkait Pinjol

Rabu, 09 Februari 2022 - 21:44:00 WIB
Bareskrim Gerebek dan Segel Ruko di Kosambi Bandung, Diduga Terkait Pinjol
Ruko di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung yang digerebek penyidik Bareskrim Polri telah dipasangi garis polisi. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek dan menyegel sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022). Informasi menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan petugas diduga terkait kasus pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan pantauan wartawan, pintu ruko bercat abu-abu sudah dipasangi garis polisi. Di bagian atas pintu terlihat tulisan '51'. Di tengahnya terdapat coretan vandalisme.

Ruko yang diduga kantor pinjol tersebut berlantai dua. Di sisi lain terlihat tumpukan meja kayu pedagang kaki lima. Warga sekitar mengaku tidak tahu dengan penggerebekan di ruko tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut