Bareskrim Gerebek dan Segel Ruko di Kosambi Bandung, Diduga Terkait Pinjol
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek dan menyegel sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022). Informasi menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan petugas diduga terkait kasus pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan pantauan wartawan, pintu ruko bercat abu-abu sudah dipasangi garis polisi. Di bagian atas pintu terlihat tulisan '51'. Di tengahnya terdapat coretan vandalisme.
Ruko yang diduga kantor pinjol tersebut berlantai dua. Di sisi lain terlihat tumpukan meja kayu pedagang kaki lima. Warga sekitar mengaku tidak tahu dengan penggerebekan di ruko tersebut.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto membenarkan penyidik Bareskrim Polres menggerebek ruko tersebut. "Benar (ada penggerebekan)," kata Kapolsek Sumur Bandung dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/2/2022).
Namun Kompol Deny Rahmanto tak menjelaskan rinci penggerebekan tersebut terkait kasus apa. Termasuk ada atau tidak orang yang ditangkap petugas. "Yang gerebek dari Bareskrim," ujar Kompol Deny Rahmanto.
Editor: Agus Warsudi