get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil: Pemprov Hibahkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Gedung Utama Polda Jabar

Bapak dan Anak Perempuannya Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

Jumat, 01 September 2023 - 11:43:00 WIB
Bapak dan Anak Perempuannya Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar
Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Harry Affandi menunjukkan sabu dan ganja yang disita dari 5 tersangka. (FOTO: OMAR AZWAR)

"DR dan TK mengaku baru 4 bulan menjadi kurir narkoba dengan alasan untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka mengantarkan sabu di empat daerah tersebut," ucap AKBP Harry Affandi.

Akibat perbuatannya, kata Wadirresnarkoba, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.

"Para tersangka terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda Rp10 miliar," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut