get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Banjir Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 Hari

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:37:00 WIB
Banjir Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 Hari
Warga saat melintasi banjir dengan perahu di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Beberapa alat seperti cangkul, sekop, troli, karung, perahu kano, dan pompa air juga diperlukan untuk membersihkan sisa lumpur setelah banjir surut.

Uka menjelaskan, banjir ini disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang membuat Sungai Citarum meluap.

Selain itu, air kiriman dari Kota Bandung tidak dapat mengalir dengan baik ke sungai, sehingga memperparah genangan.

“Banjir ini murni akibat luapan Sungai Citarum,” ujarnya.

Hingga saat ini, BPBD bersama Pemkab Bandung, TNI, Polri serta relawan masih terus melakukan pemantauan dan penanganan banjir. Warga diimbau untuk tetap waspada, mengingat potensi hujan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut