get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Gadis Cantik Anjani Bee di Bandung, 3 Tahun Belum Terungkap

Bang Jago di Bandung Kulon Ngaku 2 Kali Peras Perusahaan, Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 04 Juli 2023 - 12:56:00 WIB
Bang Jago di Bandung Kulon Ngaku 2 Kali Peras Perusahaan, Terancam 10 Tahun Penjara
Agung Kurniawan, bang jago yang memeras PT Sunrise Abadi di Bandung Kulon. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Kronologi kejadian, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WIB pelaku Agung Kurniawan datang ke PT Sunrise Abadi, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan maksud untuk meminta sejumlah uang sebagai jatah keamanan," ujar AKP Udin Taryana.

"Saat itu pelaku sempat ditahan oleh sekuriti kantor agar tidak masuk ke dalam kantor sehubungan takut menggangu aktivitas," tutur Kapolsek Bandung Kulon.

Pelaku Agung Kunriawan tidak terima dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok dari balik baju. Agung Kurniawan mengancam sekuriti dengan golok dan memecahkan kaca pos satpam serta kaca truk yang terparkir di depan kantor. 

"Akibat kejadian itu, PT Sunrise Abadi mengalami kerugian materil sebesar Rp6 juta. Beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa ini," tutur Kapolsek Bandung Kulon.

Akibat perbuatannya, kata AKP Asep Taryana, pelaku Agung Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 406 KUHPPidana. "Pelaku teranca hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun," ucap AKP Udin Taryana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut