Bandung Raya Siaga I, Operasi Yustisi Prokes Digencarkan
BANDUNG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat akan menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) bersama TNI-Polri. Operasi itu pun akan melibatkan Satgas kabupaten/kota menyusul penetapan status Siaga 1 di kawasan Bandung Raya.
Operasi yustisi yang diberi nama Operasi Senyum ini merupakan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan prokes 5 M untuk pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung kini berstatus zona merah Covid-19.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP, Brimob Polda Jabar, Denpom TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan akan menyasar titik-titk rawan seperti perbatasan kota dan spot keramaian lain yang berpotensi menjadi tempat transmisi virus.
Operasi sendiri sudah dimulai Jumat (25/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021) lalu di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A).
Menurut Kepala Satpol PP Jabar M.A. Afriandi, total sebanyak 190 personel gabungan akan bekerja di empat wilayah secara serentak. Sebanyak 70 personel di antaranya merupakan petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob dan Denpom TNI.
"Kami sudah mulai dengan sosialisasi atau operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, terutama di perbatasan wilayah. Nah, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai diterapkan," kata Ade, Senin (28/6/2021).
Editor: Asep Supiandi