get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Buru 16 Anggota KKB Pembakar SMP di Kiwirok Papua Pegunungan

Bakar 4 Traktor, 2 Preman di Indramayu Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Juni 2022 - 06:07:00 WIB
Bakar 4 Traktor, 2 Preman di Indramayu Ditangkap Polisi
Warga berusaha memadamkan api yang membakar empat traktor di Indramayu. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

Dari bisnis ilegalnya itu, pelaku dapat menguasai profit. Dalam satu hari pelaku tersebut bisa mendapatkan uang secara cuma-cuma karena hasil memerasnya itu.

"Dan dulunya korban ini diminta untuk setor terus kepada pelaku. Karena korbannya tidak mau setor lagi kepada pelaku, akhirnya diintimidasi dan dibakar (traktornya)," katanya.

Adapun modus operandinya, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, tersangka KM membawa jerigen berisi solar dan disiramkan ke traktor tersebut lalu dibakar. 

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat unit traktor yang dibakar pelaku dan satu jerigen berkapasitas 5 liter.

"Akibat perbuatannya pelaku telah melanggar Undang-Undang Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut