Ayah yang Tega Potong Kemaluan Anak Kandung di Leuwisari Tasikmalaya Diduga ODGJ
TASIKMALAYA, iNews.id - Jani (39), ayah yang tega memotong kemaluan anak kandungnya di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku kerap melantur saat ditanya tentang peristiwa itu.
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena memiliki riwayat sebagai ODGJ.
"Saat ditanya, pelaku kadang nyambung, kadang tidak, sehingga belum diketahui secara pasti motif pelaku," kata Ketua KPAID Ato Rinanto di RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Jani (39) di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya memotong kemaluan anak kandungnya yang masih berumur 5 tahun saat korban tertidur, Selasa (20/12/2022) sore.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan perbuatan keji pada anak kandungnya tersebut. Saat kejadian, ibu korban sedang berada di luar rumah. Korban dirumah bersama pelaku Jani (39).
Kemaluan korban dipotong menggunakan silet. Akibatnya, korban menangis dan mengalami perdarahan hebat. Beruntung nyawa korban selamat setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna Tasikmalaya.
Tak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku di rumahnya. "Korban mendapat perawatan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Ato Rinanto.
Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, ujar Ato Rinanto, komisioner KPAID Tasikmalaya menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit.
Editor: Agus Warsudi