Ayah yang Tega Potong Kemaluan Anak Kandung di Leuwisari Tasikmalaya Diduga ODGJ
TASIKMALAYA, iNews.id - Jani (39), ayah yang tega memotong kemaluan anak kandungnya di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku kerap melantur saat ditanya tentang peristiwa itu.
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena memiliki riwayat sebagai ODGJ.
"Saat ditanya, pelaku kadang nyambung, kadang tidak, sehingga belum diketahui secara pasti motif pelaku," kata Ketua KPAID Ato Rinanto di RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Jani (39) di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya memotong kemaluan anak kandungnya yang masih berumur 5 tahun saat korban tertidur, Selasa (20/12/2022) sore.
Editor: Agus Warsudi