Ayah Penganiaya Anak hingga Tewas di Cimahi Jadi Tersangka, Ini Motifnya

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi telah mengamankan ayah berinisial A (37) yang diduga sebagai penganiaya anak kandung hingga tewas di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Dia dengan tega telah menyiksa anak bungsu perempuannya berinisial AH (10).
Sementara kakaknya yang laki-laki berinisial AMN (12) mengalami luka-luka dan berhasil diselamatkan warga di dalam rumah kontrakan setelah pintunya didobrak dari luar.
"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada A karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban.
Editor: Asep Supiandi