CIMAHI, iNews.id - Ayah pelaku pencabulan kepada dua anak kandungnya sendiri, DS (37) warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini telah mendekam di Mapolres Cimahi. Pelaku pun diperiksa polisi secara intensif.
"Pelaku pencabulan itu (DS) sudah ditangkap dan ditahan, sekarang kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA)," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Senin (28/11/2022).
Imron menyebutkan, tidak lama setelah aksi pencabulan yang dilakukan DS itu diketahui warga di lingkungan tempat tinggalnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penahanan agar pelaku tidak melarikan diri.
Namun hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan tersebut. Baik soal modus maupun kronologi karena pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Nanti dijelaskan lebih lanjut, karena sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News