Atasi Masalah Air Lindi TPPAS Sarimukti Cemari Lingkungan, Ini Langkah DLH Jabar
BANDUNG, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengklaim tidak diam terhadap air lindi B3 di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti yang mencemari lingkungan. DLH Jabar rutin memantau kualitas air sungai di sekitar TPPAS.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, DLH Jabar melakukan pengujian terhadap dua komponen. "Pengujian kualitas air permukaan sungai dilakukan setiap 3 bulan sekali dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebulan sekali," kata Kepala DLH Jabar, Kamis (3/8/2023).
Prima Mayaningtias menyatakan, penanganan air lindi lainnya, yaitu, peningkatan operasi IPAL sebagai langkah untuk memenuhi baku mutu, di antaranya penambahan aktivator pada kolam stabilisasi, kolam anaerobik dan aerobik, perbaikan mesin aerator dan blower serta penggantian media filtrasi.
Saat ini, sejumlah peralatan diperbaiki. Sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penataan Sarimukti, DLH Jabar menganggarkan penambahan alat berat mengingat kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya ketersediaan alat berat.
Alat itu, untuk melayani bongkar (unloading) sampah dari kabupaten/kota di Bandung Raya. "Tahun ini akan nambah 4 eskavator dan 4 bulldozer. Sekarang lagi proses pengadaan. Sehingga dengan penambahan alat berat ini, bisa maksimal antara pelayanan dan penataan," ujar Prima Mayaningtias.
Selain itu, tutur Kepala DLH, upaya lain agar air lindi tidak masuk ke alur Sungai Ciganas dan Cipanauan adalah mengalihkan alur sungai agar tidak bercampur. "Kami membuat sodetan baru untuk mengalihkan alur Sungai Ciganas dan Cipanauan dengan jarak antara alur baru dengan timbunan sampah mencapai 10 meter," tutur dia.
Prima Mayaningtias mengatakan, DLH Jabar tidak mengalihkan semua alur sungai. Hanya sebagian titik yang dianggap berpotensi teraliri limpasan air lindi. Sebagian jalur yang masih berdekatan dengan Sarimukti terus dibersihkan secara berkala menggunakan eskavator.
"Sungai Ciganas telah berhasil ditangani, kondisi air sungai telah terlihat bersih karena sudah terpisah dari air lindi. Sungai Cipanauan telah ditelusuri titik-titik yang berpotensi masih tercampur dengan air lindi, ditargetkan pada minggu ini dapat dimulai penanganan Sungai Cipanauan dengan menggunakan alat berat yang masih terbatas jumlahnya," ucap Prima Mayaningtias.
Sebelumnya, limbah cairan sampah atau air lindi dari TPPAS Sarimukti dipersoalkan masyarakat. Pengurus Masyarakat Peduli TPPAS Sarimukti Wahyu Darmawan mengatakan, berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPPAS diduga sengaja membuang atau mengalirkan air lindi B3 ke perairan umum.
Air lindi tersebut mengalir ke sumber air warga tanpa melalui IPAL. "Limbah ALB3 ini dialirkan tidak melalui kolam stabilitas atau IPAL. Adapun air limbah ini mengalir lewat buis beton ukuran 2,4x2,4 meter ke perairan umum menuju waduk Cirata dan Jatiluhur, hingga Hilir Citarum," kata Wahyu di Kantor Walhi Jabar, Jalan Pecah Kopi, Kota Bandung, Senin (5/6/2023).
Wahyu menilai, pencemaran ini sangat berbahaya untuk masyarakat yang ada di lokasi Sungai Cipanawuan dan sekitar wilayah IPAL TPPAS Sarimukti. Selain itu, debit air pencemaran juga mengalir deras karena sudah adanya beton besar sebagai terowongan air.
Editor: Agus Warsudi