get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

ASN Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Karawang Angkat Bicara, Ini Katanya

Selasa, 27 September 2022 - 22:48:00 WIB
ASN Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Karawang Angkat Bicara, Ini Katanya
Pengacara terlapor menunjukan bukti laporan balik. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Setelah sepekan bungkam, terlapor kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan sejumlah ASN Karawang, mulai angkat bicara. Bahkan mereka melaporkan balik korban ke Polres Karawang.

Melalui kuasa hukumnya Simon Tambunan, dari kantor hukum Johnson Panjaitan and Partner, mengatakan, pernyataan korban Gusti Sevta Gumilar tidak benar dan berlebihan. Berita yang menyebutkan korban mengalami penyekapan dan dipaksa minum air seni tidak pernah terjadi. 

Akibat pernyataan korban itu seolah-olah seperti terjadi peristiwa menyeramkan. "Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras, dan air seni itu tidak ada," kata Simon Tambunan saat jumpa pers, Selasa (27/9/2022).

Simon Tambunan menyatakan, korban Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut.  Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan. 

"Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," ujar Simon Tambunan.

Menurut Simon peristiwa yang terjadi juga bukan karena persoalan tugas jurnalistik. Masalah tersebut merupakan pribadi antara korban dengan kliennya. "Sekali lagi ini masalah pribadi bukan masalah jurnalistik," katanya.

Menurut Simon, peristiwa tersebut bermula dari sejumlah postingan media sosial oleh korban Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya.

Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal. "Karena situasinya tidak terkontrol lagi akhirnya klien kami berinisiatif menjemput Zaenal. Kemudian Gusti sendiri yang menawarkan menjemput Zaenal, jadi tidak ada penculikan," katanya.

Namun karena kasusnya menjadi ramai akhirnya pihaknya melaporkan Gusti ke Polres Karawang terkait kabar bohong yang membuat onar dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.  

Sementara itu, Gusti Setva Gumilar ketika dikonfirmasi terkait laporan polisi terhadap dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara. Dia menolak menanggapi adanya.laporan terhadap dirinya. "Nanti pengacara saya aja yang.menjawab," kata Gusti.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut