get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi sebagai Bentuk Transparansi Polri

Aplikasi Sinar Diluncurkan, Kapolda Jabar: Pembuatan SIM Bisa dari Rumah

Selasa, 13 April 2021 - 20:17:00 WIB
Aplikasi Sinar Diluncurkan, Kapolda Jabar: Pembuatan SIM Bisa dari Rumah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekan tombol sirine saat peluncuran aplikasi Sinar. (Foto: Div Humas Polri)

Menurutnya, pelayanan paripurna pembuatan SIM berlangsung dengan meminimalisiasi temu muka petugas dengan warga yang dilayani. Mereka cukup menggunakan aplikasi di telepon genggam untuk melakukan perpanjangan SIM, tanpa harus datang ke kantor polisi. 

Adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu menyelesaikan proses pembuatan SIM di kantor polisi. Apalagi tidak ada perbedaan biaya pembuatan SIM secara manual ataupun dengan aplikasi online tersebut.

Masyarakat tinggal unduh aplikasi lalu ikuti prosedurya dan tidak dikenakan biaya tambahan. Kecuali pemohon minta diantarkan ke rumah, maka akan dikenakan biaya jasa pengiriman.

"Ini layanannya singkat, mudah, dan mempersingkat waktu tanpa harus lama menunggu di kantor polisi," ujar Kapolda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut