BANDUNG BARAT, iNews.id - Nasib nahas dialami dua pencuri tabung elpiji 3 kg yang tertangkap saat beraksi di Kampung Gandok RT 01/01 Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keduanya harus menjadi sasaran kemarahan warga yang kesal atas ulahnya.
Mereka masing-masing berinisial H alias Gocim (25) dan MI alias Keling (35). Keduanya merupakan warga Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB. Pelaku MI diketahui seorang residivis kasus penjambretan yang baru saja 8 bulan menghirup udara bebas.
"Mereka tepergok warga seusai beraksi mencuri tabung elpiji 3 kg di sebuah warung kelontong di Kampung Gandok RT 01/01 Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Senin (23/1/2023) kemarin," kata Kapolsek Sindangkerta, AKP Yogaswara, Selasa (24/1/2023).
Dikatakannya, mereka mencuri tiga tabung gas dari dua lokasi warung yang berbeda. Awalnya para pelaku mencuri satu tabung gas di wilayah Cikadu. Kemudian kembali mencuri dua tabung gas elpiji 3 kg di warung wilayah Cicangkanggirang.
Mereka melakukan aksinya selepas Magrib dengan mengendarai motor berboncengan sambil mencari warung yang menjadi target pencurian. Seusai melakukan pencurian dan hendak kabur mereka diadang warga yang sudah mengenali ciri-cirinya. Mereka lalu dikejar hingga ke wilayah Kampung Dengkeng, Cililin dan di lokasi itu berhasil tertangkap.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News