Apes, 2 Begal Tertangkap usai Rampas Motor Sambil Ancam Korban Pakai Golok di Garut

GARUT, iNews.id - Aksi pembegalan di kawasan Garut Selatan berhasil digagalkan polisi. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung, yakni R alias O (23) warga Dayeuhkolot, dan KH (24) warga Bojongsoang.
Keduanya beraksi di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Rabu (5/7/2023). Di lokasi tersebut para pelaku mengambil motor secara paksa yang sedang dikendarai korban, seorang remaja bernama Ridwan (16).
"Mereka merampas motor Honda Beat Z 5011 FJ yang sedang dikendarai korban," kata Kapolsek Cisewu AKP Riyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (6/7/2023).
Kronologi pencurian dengan aksi merampas itu bermula saat korban diikuti oleh kedua pelaku yang berboncengan. Seusai menghentikan laju motor metik korban, salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan melakukan aksi pengancaman dengan mengacungkan sebilah golok pada korban.
"Korban lari karena ketakutan, sementara pelaku yang mengancam dengan golok tadi membawa kabur motor korban ke arah wilayah Kecamatan Talegong," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi