Anggota Komisi VIII DPR asal Majalengka Ini Tak Setuju MUI Dibubarkan
Kendati demikian, dia berharap, munculnya desakan itu dijadikan sebagai momentum evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI. Dia menilai, selama MUI cenderung eksklusif.
Maman menegaskan, MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan ketua MUI pertama, Buya Hamka, yakni membimbing. Selain itu, MUI juga dibutuhkan untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan.
"Saya tidak setuju MUI dibubarkan. Namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain, padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara," kata Maman yang juga pengasuh pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka itu.
Editor: Asep Supiandi