Ancaman Virus Corona Varian Baru, Warga Bandung Diimbau Lebih Disiplin Terapkan Prokes
Senin, 08 Maret 2021 - 17:12:00 WIB
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, saat ini kasus Corona baru itu sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rapat pimpinan daerah.
"Varian baru lebih ganas. Prokes harus dijalankan selama 14 hari untuk pendatang. Sebelumnya ini juga berlaku," kata Oded di pendopo Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Meskipun belum ditemukan di Kota Bandung, Oded meminta masyarakat saat ini dapat menaati protokol kesehatan. Selain itu, warga yang baru datang dari luar negeri akan dilakukan karantina selama 14 hari sebelum diperbolehkan kembali ke rumah.
Editor: Agus Warsudi