get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video 30 Detik Sepasang Muda-Mudi Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Ancam Sebar Video Mesum, Pria Paruh Baya di Majalengka Perkosa dan Peras Wanita Muda

Rabu, 04 November 2020 - 20:28:00 WIB
Ancam Sebar Video Mesum, Pria Paruh Baya di Majalengka Perkosa dan Peras Wanita Muda
Ilustrasi( SINDOnews)

Namun, sebelum ancamannya berhasil, pelaku IW diringkus polisi. Aksi pelaku sendiri berakhir ketika keluarga korban melaporkan peritiwa itu kepada petugas Polsek Kota Majalengka.

Pada 29 Oktober, keluarga datang ke Mapolsek Kota Majalengka untuk menceritakan peristiwa yang dialami korban S. Mendapat laporan itu, petugas berinisatif untuk menjebak pelaku dengan cara korban mengajak bertemu di salah satu tempat di wilayah Majalengka Kota.

Cara tersebut dilakukan karena keluarga korban tidak mengetahui alamat dari pelaku. Pelaku yang tak tahu tengah dijebak pun datang. Polisi pun meringkusnya.

"Atas perbuatannya, pelaku IW diancam Pasal 285 dan Pasal 368 Sub Pasal 369 dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata AKBP Bismo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut