get app
inews
Aa Text
Read Next : Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka

AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:18:00 WIB
AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI
AMR dan F (dalam lingkaran merah) dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar yang terkena OTT karena diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi). (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Apakah ada temuan lain dari kasus ini? Kepala BPK RI Kanwil Jabar menuturkan, hal itu akan disesuaikan dengan arahan dari Kejati Jabar. BPK Jabar akan kooperatif untuk memberikan semua keterangan kepada penyidik Kejati Jabar. 

"Intinya AMR seorang ketua tim pemeriksa (auditor) dalam kasus ini. Apakah ada temuan berikutnya, kami akan cari lebih lanjut. Tim ini kami tarik dan akan cari orang (auditor baru) lagi," tutur Kepala BPK RI Kanwil Jabar. 

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka AMR. Penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan alat bukti dan tersangka lain yang diduga terlibat.

"Walaupun F kami kembalikan ke BPK Jabar , tapi tidak menutup kemungkinan di kemudian hari hasil penyidikan ada alat bukti baru, tentu akan kami tindak lanjut. Kami akan perisksa semua hal terkait tindak pidana ini," kata Kepala Kejati Jabar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut