Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango Terendam, Jalur Pendakian Ditutup
Dia meminta pendaki untuk menjadi pendaki cerdas dan contoh terutama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan taman nasional dengan mengikuti prosedur serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Pendaki hendaknya melakukan pendakian secara resmi atau sesuai dengan prosedur melalui pendaftaran resmi dan menjaga lingkungan konservasi selama berada di area taman nasional. Jangan mengotori apalagi merusak ekosistem di selama melakukan pendakian," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya akan menjatuhi sanksi tegas kepada pendaki yang melanggar aturan yang wajib dipatuhi setiap melakukan pendakian.
"Perilaku tidak bertanggung jawab oknum pendaki di Gunung Gede Pangrango sempat terjadi beberapa kali dengan sanksi 5 tahun tidak bisa mendaki gunung di Indonesia," katanya.
Editor: Asep Supiandi