get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Fakta Gunung Gede Pangrango, Nomor 7 Surganya Nikmati Alam Pegunungan

Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango Terendam, Jalur Pendakian Ditutup

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:31:00 WIB
Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango Terendam, Jalur Pendakian Ditutup
Beredar postingan video Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango terendam air. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango terendam air akibat cuaca ekstrem. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, pun harus menutup jalur pendakian di kawasan itu.

Penutupan tidak saja karena faktor cuaca ekstrem, melainkan juga maraknya pendaki ilegal yang membuang sampah di sepanjang jalur pendakian sehingga menumpuk.

Humas Balai Besar TNGGP Cianjur Agus Deni di Cianjur, Jumat, mengatakan, penutupan akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Pasalnya, Alun-Alun Suryakancana di puncak Gunung Gede dipenuhi sampah dan terendam air akibat hujan deras.

"Penutupan pendakian berdasarkan Surat Edaran nomor 6/BBTNGGP/tek.2/05/2023, penutupan dilakukan selain faktor cuaca ekstrem juga karena maraknya pendaki ilegal dan menumpuknya sampah di jalur pendakian hingga alun-alun," katanya.

Menurut dia, pendakian akan dibuka kembali setelah evaluasi dan perbaikan manajemen pendakian secara menyeluruh termasuk pembersihan jalur pendakian dari sampah yang disisakan pendaki dan tidak dibawa turun ke bawah.

Dia meminta pendaki untuk menjadi pendaki cerdas dan contoh terutama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan taman nasional dengan mengikuti prosedur serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

"Pendaki hendaknya melakukan pendakian secara resmi atau sesuai dengan prosedur melalui pendaftaran resmi dan menjaga lingkungan konservasi selama berada di area taman nasional. Jangan mengotori apalagi merusak ekosistem di selama melakukan pendakian," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya akan menjatuhi sanksi tegas kepada pendaki yang melanggar aturan yang wajib dipatuhi setiap melakukan pendakian. 

"Perilaku tidak bertanggung jawab oknum pendaki di Gunung Gede Pangrango sempat terjadi beberapa kali dengan sanksi 5 tahun tidak bisa mendaki gunung di Indonesia," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut