Alshad Ahmad Talak Cerai Nissa Asyifa, PA Bandung: Prosesnya Sudah Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 15:08:00 WIB

Dede menyebut isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Biasanya, menurut dia, isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.
"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap Dede Supriadi.
Editor: Agus Warsudi