get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Air Bersih di Kota Cimahi Baru 70,2 Persen, DPKP Bangun SPAM Baru

Alih Fungsi Lahan Marak, Pemkot Cimahi Sulit Penuhi Target RTH 20 Persen

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:32:00 WIB
Alih Fungsi Lahan Marak, Pemkot Cimahi Sulit Penuhi Target RTH 20 Persen
Kawasan Ruang Terbuka Hijau di wilayah Cimahi saat ini masih minim dan kurang dari yang dipersyaratkan akibat alih fungsi lahan. (Foto: Dok.SINDOnews)

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Racmhadi mengakui, saat ini RTH di Kota Cimahi masih minim bahkan jauh dari yang disyaratkan dalam undang-undang. Berdasarkan ketentuan kota/kabupaten memiliki luas minimal RTH 30 persen, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. 

Menurutnya, RTH yang tersisa kebanyakan berada di wilayah Cipageran dan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara. Kemudian di sepanjang aliran sungai dari wilayah Utara, tengah hingga selatan Kota Cimahi. Semenjak jadi Kota Administratif pada 2001 wilayah Cimahi lebih didominasi oleh hunian, area militer, perkantoran dan kawasan perniagaan. 

"Yang paling menonjol dari alih fungsi lahan sekarang ini adalah adanya proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dan pembangunan perumahan di Kampung Adat Cireundeu," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut