Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka Totoh, tim penyidik KPK telah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Editor: Agus Warsudi