get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Kamis, 01 April 2021 - 21:01:00 WIB
Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: iNews/Adi Haryanto).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) meski Bupati Bandung Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pasalnya, saat ini Aa Umbara sedang sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Sedangkan AUS dan anaknya AW tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut