Akun Ganda di Medsos Sangat Merusak, Komisi I DPR: Harus Dibatasi
JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengusulkan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial (medsos) di setiap platform. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan.
Legislator dari Dapil 15 Jawa Barat itu menilai, keberadaan akun ganda atau second account justru banyak disalahgunakan.
“Soal akun ganda, baik di YouTube, Instagram, maupun TikTok, ini sangat merusak. Akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat atau pemakai yang asli,” kata Oleh, dikutip Minggu (14/9/2025).
Dia menyinggung fenomena buzzer yang kerap mengalahkan figur berkompetensi di media sosial.
“Orang yang tidak qualified bisa jadi terkenal, bahkan mengalahkan yang memang punya kapasitas. Ini sangat merusak,” ujarnya.
Oleh meminta platform digital menyaring akun ganda dan mendukung regulasi pembatasan kepemilikan akun.
“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda, baik perusahaan, lembaga, maupun personal. Itu cara untuk mengendalikan konten ilegal dan negatif,” ucap legislator PKB tersebut.
Pegiat media sosial Iwan Piliang mendukung wacana ini. Menurutnya, aturan satu orang satu akun dapat menjaga esensi komunikasi publik.
Editor: Kastolani Marzuki