Aksi Pencurian Takut Diketahui, Pria di Sukabumi Nekat Tusuk Tetangga hingga Terluka
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:01:00 WIB

"Beruntung dalam aksi percobaan pembunuhan ini si korban selamat. Namun mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi