Akibat Bangunan Sudah Tua dan Lapuk, 628 Ruang Kelas SD di KBB Rusak

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 628 ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak berat. Penyebabnya, sebagian besar merupakan bangunan tua sehingga materialnya telah lapuk.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana memprioritaskan perbaikan ruang kelas rusak yang harus mendapatkan penanganan segera. Sebab akibat rusak berat, ruang kelas itu tidak bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang SD Disdik KBB Dadang A Supardan mengatakan, banyak mendapatkan laporan dari pihak guru, kepala sekolah, pengawas, dan pihak lainnya soal adanya sekolah rusak. Untuk itu karena di tahun ini anggaran terkena refokusing Covid-19, maka pada 2022 akan fokus pada penanganan ruang kelas rusak.
"Tahun depan rehabilitasi ruang kelas yang rusak ringan, sedang, dan berat akan jadi perhatian kami, karena jumlahnya cukup banyak," kata Dadang, Senin (13/12/2021).
Dadang menyatakan, sebagian besar ruang kelas rusak karena faktor usia bangunan yang sudah cukup lama. Kusen-kusennya sudah keropos, dindingnya banyak yang sudah terkelupas, dan atap lapuk. Sehingga dengan kondisi seperti itu, dirinya meminta agar ruang kelas tidak dipakai belajar demi keamanan.
Berdasarkan data dapodik bulan Oktober 2021, jumlah SD di KBB ada sebanyak 678 dengan total jumlah siswa mencapai 157.438. Jumlah ruang kelas yang rusak berat tapi masih bisa digunakan totalnya ada 628, rusak sedang 680, sementara yang rusak ringan dan kondisinya baik ada 3.041.
"Kalau yang kategori ruangan rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi kurang dari sepuluh, salah satunya ada di SD Cipari, Cipongkor," ujarnya.
Untuk perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan besaran anggarannya bervariasi tergantung jenis kerusakannya. Namun untuk yang rusak berat, minimal perbaikannya membutuhkan anggaran sekitar Rp120 juta.
Tapi biasanya ada verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk memastikan berapa biaya yang dibutuhkan. "Anggarannya kami alokasikan dari APBD, tapi kami juga melihat program dari Kementerian melalui DAK yang pengerjaannya oleh PUPR. Jangan sampai ada duplikasi, makanya kita menyasar sekolah yang tidak mendapat program bantuan rehab kelas dari pusat," tutur Dadang.
Editor: Agus Warsudi