Akan Dibongkar, Teras Cihampelas Dibangun Era Ridwan Kamil Ternyata Tak Miliki PBG dan SLF
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Ada beberapa alasan pertimbangan untuk membongkar tempat yang dibangun era Ridwan Kamil itu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Skywalk atau Teras Cihampelas yang sempat menjadi ikon wisata kota itu karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan SLF. Jadi ya memang harus dibongkar. Tentu teman-teman yang ngerti teknologi tahu bagaimana cara membongkarnya," ujar Farhan, Rabu (17/12/2025).
Editor: Kurnia Illahi