Ada 598 Reklame Ilegal di Kota Bandung, Satpol PP Diinstruksikan Segera Bongkar
Selasa, 09 Mei 2023 - 14:48:00 WIB
Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.
"Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di tiga ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi