get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Segera Disidang terkait Suap Proyek di Indramayu

Abdul Rozaq Muslim Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar terkait Proyek di Indramayu

Rabu, 14 April 2021 - 15:02:00 WIB
Abdul Rozaq Muslim Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar terkait Proyek di Indramayu
Terdakwa Abdul Rozaq Muslim (pakai rompi tahanan). (Foto: Antara)

Abdul Rozaq Muslim dijerat dengan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke dan Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Supendi. Dari penyidikan diketahaui, pengusaha Carsa juga menyuap Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebesar Rp8,5 miliar.

Dalam proses penyidikan terhadap kasus Abdul Rozaq, penyidik menemukan fakta aliran dana kepada terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Kedua politisi Partai Golkar itu pun lantas ditangkap KPK dan kini diseret ke meja hijau.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut