Aa Umbara Jadi Tersangka, Hengky Kurniawan Diminta Selamatkan Bandung Barat
Jumat, 02 April 2021 - 17:47:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i tentang korupsi konflik kepentingan dalam pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi Covid 19. Dia juga tersangka pasal suap dan gratifikasi Pasal 12 huruf B.
Editor: Agus Warsudi