8 Pelaku Curanmor Kelompok Lampung Gasak Belasan Motor di Tasikmalaya, Cimahi, dan Sumedang
BANDUNG, iNews.id - Delapan pria yang dikenal sebagai kelompok Lampung, menggasak belasan motor di tiga daerah di Jawa Barat, yaitu, Tasikmalaya, Sumedang, dan Cimahi. Saat beraksi, mereka membekali diri dengan senjata api rakitan dan peralatan lain.
Delapan tersangka ditangkap dalam kasus ini, antara lain, Muhammad Erson alias Son, mahasiswa, warga Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Son merupakan residivis kasus curanmor dan pernah dipenjara selama 3 tahun.
Kemudian, Ahmad Rio Saputra, BH, HJS, FP, dan YAP. Mereka semua beralamat sama dengan Muhammad Erson. Lalu, tersangka AZ dan BS, warga Bumi Restu RT 02/01, Desa Bumi Restu, Kecamatan Agung Surakarta, Lampung Utara. AZ, BS, dan ARS merupakan penadah barang curian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyelidikan atas kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Ciawi dan Polsek Pageurageung, Polres Tasikmalaya Kota. Kedua korban kehilangan motor.
"Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku curanmor yang meresahkan warga Tasikmalaya. Para pelaku berasal dari Lampung," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi