7 Pembacok Siswa SMK di Sukabumi Diamankan Polisi, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan tujuh pelajar yang diduga terlibat pembacokan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga tewas. Selain itu, polisi juga menyita dua senjata tajam berupa samurai dan celurit panjang.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, aksi pembacokan terjadi pada Sabtu (8/10/2022) antara pukul 01.00 WIB-02.00 WIB. Para pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (10/10/2020) di sejumlah lokasi yang berbeda. Seusai pemeriksaan, kepolisian menetapkan 7 tujuh orang tersangka di balik aksi kekerasan tersebut.
"Alhamdulillah dalam dua hari bisa diungkap siapa pelakunya. Tersangka yang kita amankan ada tujuh orang, empat di antaranya adalah anak di bawah umur duduk di bangku kelas dua SMK, tiga lainnya adalah alumni salah satu sekolah," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, inisial para pelaku yakni DN (18), RA (19), AM (18) dan 4 orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur. Sedangkan untuk otak di balik penyerangan tersebut adalah pelaku berinisial DN.
"Selain menjadi otak penyerangan, DN juga merupakan eksekutor yang membacok korban. Lalu yang berinisial RA perannya adalah yang menyediakan senjata tajam, sementara pelaku lainnya ikut dalam tragedi berdarah tersebut. Satu orang eksekutornya adalah orang yang sudah di DO dari sekolah tersebut," ujar Dedy.
Lalu dengan alasan rivalitas antar kedua SMK, para pelaku salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi tersebut, menganiaya hingga tewas seorang pelajar SMK di Cibadak Kabupaten Sukabumi hingga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Editor: Asep Supiandi