get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

7 Fakta Terbaru Pegi Perong Ditangkap, Nomor 4 Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:41:00 WIB
7 Fakta Terbaru Pegi Perong Ditangkap, Nomor 4 Otak Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan Vina Cirebon di Bandung. (Foto: Istimewa).

6. Hotman Paris Apresiasi Penangkapan DPO Pembunuh Vina

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengapresiasi penangkapan satu dari tiga DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong yang sudah buron selama 8 tahun. Hotman mengingatkan agar keluarga Perong juga diperiksa karena diduga mempersulit kerja polisi.

"Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap, baru satu dari tiga, terimakasih, semoga yang dua lagi dapat," ucap Hotman melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, Hotman juga meminta agar polisi turut memeriksa keluarga Pegi. Hal ini untuk menjawab dugaan keterlibatan keluarga dalam menyembunyikan Pegi selama bertahun-tahun.

"Yang satu tertangkap ini, mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut terlibat obstruction of justice menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," ujar Hotman.

7. Komentar Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari

Sutradara Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara ikut mengomentari penangkapan Pegi alias Perong atau Egy. Dia mengaku bersyukur jika Egy benar-benar diamankan polisi. 

Anggy juga berharap agar mereka pelaku dapat diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum berlaku. 

"Tanggapan saya sih semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO pelaku tindak kejahatan terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku dinegara ini, itu aja sih," kata Anggy Umbara melalui telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah. Karena, kasus ini sudah memakan waktu 8 tahun tanpa adanya titik terang.

"Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti nggak bersalah ya harus dibebaskan," katanya.

Diketahui, Vina dan Rizky alias Eky dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Awal kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Namun kemudian kasus diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Perong merupakan satu dari tiga DPO pembunuhan Vina di Cirebon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut