7 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Ridwan Kamil Warning Bandung dan Karawang
BANDUNG, iNews.id - Tujuh kota dan kabupaten di Jawa Barat masuk zona merah atau risiko penularan Covid-19 tinggi dengan jumlah kasus positif Covid-19 melonjak. Ketujuh daerah itu antara lain, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Tasikmalaya, Bandung, Kota Bekasi, dan Cimahi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan warning kepada Kabupaten Bandung dan Karawang yang termasuk zona merah, karena dua kabupaten tersebut akan melaksanakan Pilkada 2020.
Gubernur Jabar juga mengimbau kepada pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), Kominitas atau golongan, untuk paham bahwa menyelesaian pandemi Covid-19 harus dengan partisipasi masyarakat.
"Tidak bisa mengandalkan aparat saja sedangkan masyarakatnya tidak berpartisipasi. Tanpa partisipasi publik sampai kapanpun Covid ini tidak bisa dikendalikan," kata Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Siliwangi, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
Benteng untuk mencegah penularan Covid-19, ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini adalah, prepentif 3M dan 1T. Yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tak berkerumun.
“Silakan berkegiatan, silakan produktif, tapi menggunakan adaptasi kebiasaan baru, dan batasi kehadirannya. Untuk sisanya bisa memantau via HP. Hal ini untuk mengurangi korban-korban lain. Dalam situasi saat ini, kita harus saling menyemangati, energi positif, memberikan rasa tentram, memberikan statement menyejukan, dan harapan demi kebaikan bersama,” ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menuturkan, tingkat kematian makin turun. Namun, ada perkembangan ada penambahan zona merah. Artinya penularan Covid-19 masih tinggi.
Selain Gubernur Jabar, rapat tersebut juga dihadiri Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Waka Polda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, dan pejabat terkait lainnya.
Editor: Agus Warsudi