get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba: Pakai Medsos dan Transportasi Online

6 Terdakwa Perkara Sabu 402 Kg di Sukabumi Lolos Hukuman Mati

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:24:00 WIB
6 Terdakwa Perkara Sabu 402 Kg di Sukabumi Lolos Hukuman Mati
Dedi Setiadi (4 dari kanan) kuasa hukum enam terdakwa perkara bola sabu di Sukabumi yang lolos dari vonis hukuman mati. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Dedi memandang putusan MA sesuai dengan peran masing-masing orang dalam kasus tersebut, sebab mereka tidak ikut terlibat secara jauh.

"Mereka ini kan nelayan dan posisinya kurir dan putusan MA menurut hukum sudah adil. Ini bukti dengan tegaknya supremasi hukum seperti itu," ujar Dedi.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut