5 Tahun Pengabdian, Ridwan Kamil Hapus Ratusan Desa Tertinggal di Jabar

BANDUNG, iNews.id - Lima tahun pengabdian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sukses membangun desa. Dinas Pemerbedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar menyatakan, saat ini, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Tak hanya itu, jumlah desa berkembang, desa maju, hingga desa mandiri pun mengalami peningkatakan signifikan.
"Desa tertinggal dan sangat tertinggalnya sudah 0, desa mandirinya 1.828, jauh (meningkat) dari target. Tadinya Pak Gubernur itu diberi target naik 500 (desa) dari 37, tapi ternyata perolehannya 1.828. Jadi kurang lebih 1300-an itu terjadi kenaikan dari desa-desa dengan level strata tinggi," ujar Kepala DPMD Jabar, Dicky Saromi dalam acara Diskusi Gaspol Edisi XIV bertajuk "Gerbang Desa untuk Jabar Juara, di Hotel Citarum, Kota Bandung, Jumat (18/8/2023).
Di awal kepemimpinan Ridwan Kamil atau tepatnya tahun 2018 silam, lanjut Dicky, jumlah desa tertinggal di Jabar mencapai 929 dan desa sangat tertinggal berjumlah 48. Kemudian, ada 37 desa mandiri dan 695 desa maju.
"Kemudian posyandu nya itu masih ada posyandu yang paling rendah, posyandu pratama. Kemudian kita lihat posyandu pratama baru 39 persen. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)-nya pada tahun 2018 baru 3.695 atau 69,56 persen," katanya.
Di sisi lain, penerapan digitalisasi desa juga tercatat masih rendah. Tak hanya itu, pengelolaan desa wisata juga belum optimal, termasuk kesadaran hukum, hingga peningkatan kapasitas BUMDes.
"Bahwa dari tahun 2018-2019, desa tertinggal dan sangat tertinggalnya masih ada, desa mandirinya baru 37. Jadi tugas kami itu bagaimana mem-push 2020-2023 sebagai tahun terakhir Pak Gubernur mengakhiri masa jabatannya," tuturnya.
Dicky mengatakan, Gerakan Membangun Desa yang merupakan salah satu program prioritas Ridwan Kamil ini pun sukses ditunaikan di penghujung masa jabatannya. Bahkan, keberadaan posyandu pun tak luput dari perhatian.
"Saat ini jumlah posyandu mandiri di Jabar sudah mencapai 43 persen. Jadi ini menunjukkan kenapa posyandu menjadi konsen kita karena dia adalah matra atau pun garis terdepan dalam penanganan kesehatan di masyarakat sebelum ke puskesmas, sebelum ke rumah sakit," paparnya.
Capaian lainnya yakni meningkatnya indeks akses digital desa di Jabar yang menempati posisi tertinggi kedua di Indonesia. Kemudian, Jabar juga memperoleh posisi tertinggi dalam kategori Desa Sadar Hukum.
"Dan juga peta dasar penegasan batas desa tertinggi nomor 1 di Indonesia," ujarnya.
Tak berhenti di situ, di tahun 2023 ini juga, tercatat ada dua daerah di Jabar yang seluruh desanya sudah mandiri.
"Untuk 2023 ini ada Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar, itu semua desanya sudah mandiri," ucapnya.
Kemudian, ada juga Desa Panjalu di Kabupaten Ciamis yang memiliki nilai Indeks Desa Membangun (IDM) sempurna 1.0.
"IDM sebagai nilai ukuran kinerja Gubernur yang tadinya target 0,72 itu sudah mencapai 0,77. Jadi ini adalah sesuatu hal yang kita peroleh di masa akhir jabatan Pak Gubernur," kata Dicky.
Meski mencatatkan capaian yang luar biasa, namun Dicky memahami jika tugasnya belumlah usai. Sebab, menurutnya, sebagai barometer pembangunan, dirinya bercita-cita menjadikan desa yang mandiri dan percaya diri di Jabar.
"Bukan berarti indikator adalah segalanya. Jadi bukan berarti kalau desanya tidak tertinggal sudah tidak ada tugas lagi, justru banyak hal yang harus kita lakukan, tapi minimal mereka pada strata itu sudah mampu melakukan untuk pengembangan lebih jauh," imbuhnya.
Dicky menilai, jika keberhasilan Pemprov Jabar dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal tak lepas juga dari adanya kebijakan RPJMD 2018-2023.
"Pencapaian ini adalah suatu pencapaian yang menurut hemat saya satu prestasi sendiri yang diperoleh oleh kita dalam penanganan atau pengelolaan desa ini. Tentu ini semua tidak terlepas dari kebijakan sehingga pencapaian itu bisa kita peroleh di tahun 2023 ini," katanya.
Dalam mengklasifikasikan desa, kata Dicky, IDM ini menjadi kunci dan juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Indeks Desa Membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian Desa dengan Peraturan Menteri Desa nya yakni nomor 2 tahun 2016. Jadi kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ungkapnya.
Editor: Asep Supiandi