5 Pelaku Pembunuhan di Jatihandap Antapani Bandung Tertangkap, 1 Ditembak
Selasa, 03 Januari 2023 - 17:27:00 WIB
"Pasal 340 pembunuhan berencana kami terapkan, karena berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka merencanakan pengeroyokan tersebut. Mereka terancam hukuman paling singkat 20 tahun penjara, paling lama seumur hidup atau mati," tutur Kapolrestabes Bandung.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi korban, seperti pisau lipat dan besi pipa.
Editor: Agus Warsudi