5 Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Sancang di Malangbong dan Tarogong Kaler Garut
Rabu, 17 Mei 2023 - 09:43:00 WIB
"Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini juga menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban jika tepergok sedang beraksi mencuri," kata Wakapolres Garut, Selasa (16/5/2023).
Dari tangan para pelaku, ujar Kompol Yopy M Suryawibawa, polisi menyita barang bukti 27 sepeda motor berbagai jenis hasil curian, kunci leter T, obeng, dan handphone (HP).
Saat ini, Tim Sancang Polres Garut masih mengejar 4 pelaku yang sudah di kantongi identitasnya. “Para pelaku di jerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 dan 7 tahun Penjara,” ujar Kompol Yopy M Suryawibawa.
Editor: Agus Warsudi